Featured Post Today
print this page
Latest Post
Showing posts with label TATA CARA PEMBUATAN IMB. Show all posts
Showing posts with label TATA CARA PEMBUATAN IMB. Show all posts

Tata Cara Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) Di Jakarta

PENGERTIAN

IMB : Adalah perijinan bangunan yang diterbitkan untuk kegiatan mendirikan bangunan
Bangunan Rumah Tinggal : adalah bangunan yang digunakan untuk kegiatan tempat tinggal bagi keluarga ( single Family). Jenis bangunan rumah ini harus terletak diatas peruntukan Wisma (Wisma Besar/ WBS, Wisma Sedang/ WSD, Wisma Flat/WFL, Wisma Taman/WTM, Wisma Kecil/WKC).
Bangunan Non Rumah Tinggal (NRT) : adalah semua jenis bangunan umum dengan penggunaan tertentu, spt Hunian ( Apartemen, Condominium, Rusun, Hotel), Perdagangan ( Toko/pertokoan, Restoran, Bioskop, Pasar, Dsb), Kantor Tunggal/ Perkantoran, Industri, Pergudangan, Sekolah, Rumah Sakit, Rumah Ibadah(Masjid, gereja, Vihara, Dsb), Gedungung pertemuan, Terminal, Stasiun KA, Bandara, dsb.

PERMOHONAN IMB RUMAH TINGGAL

1. TATA CARA PERMOHONAN IMB (PIMB) RUMAH TINGGAL

 
Support : Creating Website | INHOUSE PROPERTY | INHOUSE PROPERTY
Copyright © 2011. http://inhouseproperty.co.nr/ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by INHOUSE PROPERTY
Proudly powered by INHOUSE PROPERTY